Tangerang Raya Naik ke Level 3 PPKM! Ini Aturannya
Wilayah Tangerang Raya telah naik status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level tiga.
"(Pengetatan) Ini perlu regulasi maupun penanganan khusus mereka yang pulang dari sana. Dulu kan kan sudah 7 hari karantina terus jadi 5 hari, harusnya dengan alasan apapun mereka tidak gampang lolos harus selektif dan seleksi yang ketat betul," ujar Wahidin.
Disebutkan Wahidin, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Provinsi Banten sebanyak 27 orang dan 24 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Mantan Wali Kota Tangerang itu mengakui kasus aktif Covid-19 di Banten saat ini sudah melampaui kasus saat adanya varian Delta pada Juli 2021 lalu.
Meski lebih tinggi kasusnya, keterisian tempat tidur khusus Covid-19 di rumah sakit masih kosong.
"Hanya saja tingkat hunian rumah sakit hospitalisasi yang dirawat saat ini rendah hanya 16 persen," kata Wahidin.
Baca juga: Jabodetabek Berstatus PPKM Level 3
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kasus positif Covid-19 pada 6 Februari 2022 bertambah 4.649 kasus.
Secara akumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 sudah ada 169.159 orang, terdiri dari kasus aktif atau masih dirawat 32.281 orang.
Kemudian pasien sembuh sebanyak 134.164 orang, dan pasien meninggal dunia ada 2.173 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 di Banten Lampaui Puncak Gelombang Delta, Gubernur Wahidin Minta Perketat Bandara Soetta"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM di Tangerang Raya Naik ke Level 3, Ini Respons Gubernur Banten"