News
PPKM Level 3, Berikut Daftar Tiga Jalan di Kota Tangerang yang Menerapkan Crowd Free Night
Pemerintah Kota Tangerang telah resmi menerapkan PPKM Level 3 guna mengurangi lonjakan kasus harian Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seiring meroketnya kasus Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat bahwa, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali naik menjadi PPKM level 3.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya menerapkan PPKM Level 3 sembari tancap gas untuk percepatan vaksinasi Covid-19.
"Memang sekarang Jabodetabek levelnya ditingkatkan jadi level 3, maka perhatian dari kita semua dari Forkopimda Kota Tangerang, salah satunya tadi sesuai arahan hasil rapat mempercepat vaksinasi," ujar Arief di kantornya, Senin (7/2/2022).
"Dan tentu tujuan pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan tapi untuk menyelamatkan," tambah dia.
Soal peraturan baru PPKM level 3, pihaknya masih menggoreng lebih matang.
Yang pasti, semua bentuk aktivitas masyarakat baik ekonomi dan sosial wajib diberhentikan mulai pukul 21.00 WIB.
"Memang sudah ada acuannya, informasinya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kita berharap semua bisa disikapi dengan bijak," ujar Arief.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPKM Level 3, Simak Daftar Tiga Jalan di Kota Tangerang Lokasi Crowd Free Night,