Bocah 5 Tahun Dianiaya & Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Tewas, Bagian Sensitifnya Alami Luka Robek
Bocah 5 tahun berinisial FN hanya bisa pasrah saat dianiaya dan dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, BM (33).
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Bocah 5 tahun berinisial FN hanya bisa pasrah saat dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, BM (33).
Tak hanya itu, FN juga dianiaya oleh sang ayah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (8/2/2022).
FN mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini Bocah 5 Tahun Korban Penganiayaan & Pemasungan di Sumedang
Mulanya, pelaku membawa FN ke rumah sakit pada 18 Januari 2022 usai disarankan mantri setempat karena kondisi sang anak yang melemah.
Pelaku pun sempat enggan melakukan hal tersebut lantaran takut kedoknya terbongkar.
"Barulah pada 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya dengan keluhan diare," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Sebelum Tewas, Seorang IRT Menjerit Kesakitan saat Dianiaya Secara Keji oleh Suami, Anak Jadi Saksi
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Namrole menunjukkan, seluruh rongga mulut korban penuh jamur.
Selain itu, terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.
Korban juga didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia.
Kasus rudapaksa dan penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi pada Sabtu (22/1/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.
"Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari," katanya kepada Kompas.com, Rabu.
Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.
Baca juga: Dituding Punya Ilmu Santet, Pasangan Lansia Dianiaya Oknum TNI, Sang Istri Luka Parah hingga Tewas
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Kantor Polsek Namrole untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, pelaku mengelabui polisi dan kabur, saat hendak diperiksa.
"Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10, lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu."
"Malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur," terangnya.
Terkait dengan kejadian itu, kata Roem, Polda Maluku telah mengirim tim dari Propam untuk mengusut kaburnya BM.
Pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota sehingga pelaku bisa kabur.
"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada jajaran kepolisian setempat termasuk Kapolsek, Kanit Reskrim serta anggotanya, apabila terbukti ada kelalaian.
"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," tambahnya.
Baca juga: Modus Antar Kerja, Gadis di Lampung Dianiaya & Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya lewat Facebook
Sementara itu, kabar terbaru, Kapolda Maluku mencopot Kapolsek Namrole, AKP Janinudin dan Kanit Reskrim dari jabatannya.
Mereka dinilai lalai menjalankan tugas sehingga berujung kaburnya pelaku rudapaksa.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku menyesalkan kelalaian anggotanya di Polsek Namrole.
"Iya, perintah langsung Bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," kata Roem kepada Tribun Ambon, Kamis (10/2/2022).
Roem menambahkan, kasus itu kini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.
"Pesan Bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Diduga akibat Dirudapaksa Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Namrole-Pulau Buru Meninggal Dunia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Rudapaksa dan Aniaya Anaknya Usia 5 Tahun hingga Meninggal, Kabur saat Akan Diperiksa Polisi