Ciri-ciri Guru di Tangerang Diburu Polisi, Diduga Melakukan Tindakan Asusila terhadap Dua Bocah

Di berkas itu, tertera foto bergambarkan wajah Saifulloh mengenakan pakaian dan pembalut kepala berwarna hitam.

Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Berkas penetapan Ahmad Saifulloh, guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Pinang, Kota Tangerang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Setibanya di kediamannya, kedua anak diminta untuk membuka pakaian serta memegang alat vital Saiful.

"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah Saiful, alasannya mau isiin ilmu," ucap F, paman korban, kepada Wartakotalive.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Polisi Tembak DPO Penjudi Hingga Tewas, Warga Ngamuk dan Serang Polsek Sungai Pagau

Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, proses penyidikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya terkait dengan ponsel milik terlapor dan kedua korban tindakan asusila itu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui isi percakapan pesan melalui aplikasi media sosial yang sebelumnya telah dihapus lebih dahulu oleh terlapor.

Rachim menyebut pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.

"Kami telah berkoordinasi dengan Unit PPA, jadi hasilnya masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait dengan isi chat di HP terlapor dan pelapor," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Breaking News: Porlestro Tangerang Kota Tetapkan Saiful, Guru Ngaji Cabul di Tangerang sebagai DPO

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved