Pasutri Positif Covid-19 yang Liburan di Malang Terancam Pasal Kekarantinaan
Beberapa waktu ini, ramai dibincangkan pasangan suami istri (pasutri) asal Samarinda, yang positif Covid-19 namun nekat liburan di Malang
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menuturkan, keduanya harus diberi sanksi.
"Untuk pemda juga harus memberikan sanksi yang memberikan efek jera pada masyarakat, karena sudah 2 tahun berjalan pandemi. TNI/POLRI, Pemda menegakkan peraturan agar kita semua bisa produktif aman Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/2/2022).
Kejadian wisatawan yang gagal ke Bali karena positif Covid-19, malahan mengalihkan liburannya ke Malang menurut Wiku sangat memprihatinkan.

"Melihat kondisi ini kami amat prihatin karena masih saja ada orang yang menyepelekan penularan bahkan sedang tinggi dalam 2 minggu terakhir ini," tambah Wiku.
Ia mengingatkan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk perlunya mengesampingkan ego demi keselamatan bersama.
Selain kesadaran yang harus tinggi dari masyarakat, pemerintah setempat termasuk penyelenggara wisata sebagai penanggung jawab fasilitas publik untuk betul-betul melakukan skrining kesehatan.
Karena dapat mencegah penularan yang tinggi di tengah kondisi alamiah fasilitas publik yang cenderung padat.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wisatawan Positif Covid-19 yang Nekat Liburan di Malang Terancam Pasal Pidana Kekarantinaan