TERNYATA Sahroni, Uya Kuya hingga Nafa Urbach Masih Dapat Gaji sebagai Anggota DPR Meski Nonaktif

Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach masih menerima gaji DPR RI meski dinonaktifkan partai.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach masih menerima gaji DPR RI meski dinonaktifkan partai. 

TRIBUNBANTEN.COM - Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) masih menerima gaji sebagai anggota DPR RI, meski saat ini berstatus nonaktif.

Sebagaimana diketahui, kelima anggota DPR RI tersebut telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing pada 31 Agustus 2025.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, membenarkan bahwa mereka masih menerima gaji sebagai anggota DPR meski sudah dinyatakan nonaktif oleh partai.

Baca juga: Gelar Aksi di DPRD Banten, Mahasiswa Tuntut Penghapusan Tunjangan Anggota DPR

Said Abdullah menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tidak dikenal istilah anggota dewan nonaktif.

“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Said menegaskan bahwa setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji dan Tunjangan

Oleh karena itu, lanjut Said, kelima anggota dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh partainya masing-masing secara teknis masih menerima gaji dan tunjangan lainnya.

“Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan (anggaran). Sekarang kalau sudah diputuskan, kan pelaksananya bukan Banggar. Kalau dari sisi aspek itu ya tetap terima gaji,” jelas Said.

Meski begitu, Said enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan yang telah diambil PAN, Golkar, dan NasDem.

Dia hanya menegaskan bahwa Fraksi PDI-P menghormati keputusan tersebut.

“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, dan Golkar. Seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan memang tidak boleh,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved