Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id hingga via SMS

Berikut ini cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Cara yang pertama yakni dengan mengakses laman resminya

Editor: Renald
Kilas via Kontan.co.id
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cek JHT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara.

Cara yang pertama yakni dengan mengakses laman resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kedua, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan cek JHT lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Terakhir, peserta bisa mengeceknya lewat SMS.

Baca juga: Sinopsis Film Runner Runner, Tayang di Bioskop TransTV Sabtu 12 Februari 2022 Pukul 21.30 WIB

Baca juga: Kode Redeem FF Sabtu 12 Februari 2022, Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah dari Free Fire

Lebih lengkapnya, berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Cek Saldo Melalui Website Resmi

- Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu, login jika sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.

- Klik menu “Lihat Saldo JHT”.

- Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

- Download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.

- Lalu, klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.

- Pilih Kewarganegaraan.

- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).

- Kemudian, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.

- Klik menu “Jaminan Hari Tua”

- Klik “Cek Saldo”.

- Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

3. Cek Saldo Lewat SMS

- Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.

Formatnya yaitu : Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.

- Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

- Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima JHT

- Mencapai usia 56 tahun;

- Berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun;

- Terkena pemutusan hubungan kerja, dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun; meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya;

- Cacat total tetap; atau

- Meninggal dunia.

Uang tunai yang dibayarkan, sebagian maksimal 10 persen dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.

(Tribunnews.com/Devi Rahma) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved