5 Negara yang Melarang Perayaan Hari Valentine, Dianggap Tabu serta Ilegal

Berikut beberapa negara yang Melarang Perayaan Valentine dan tidak menyambut Hari Valentine:

Tayang:
Editor: Anisa Nurhaliza
Freepik.com/valeria_aksakova
Valentine 14 Februari 2022. 

Pernyataan itu secara luas ditafsirkan sebagai tanda dukungan oleh kelompok garis keras Islam di negara itu.

Dan pada tahun 2017, pengadilan tinggi negara mengeluarkan aturan tentang larangan perayaan pada Hari Valentine.

Baca juga: 15 Ucapan Valentine untuk Sahabat, Istri & Suami, Cocok Dibagikan ke Twitter, Instagram dan Facebook

Sebuah dekrit dikeluarkan untuk menghapus semua jejak Hari Valentine dari ruang publik serta melarang barang dagangan, iklan, atau promosi Valentine di media.

Namun hal tersebut tidak membuat sebagian masyarakatnya mengehntikan tradisi tersebut.

Masih banyak masyarakat Pakistan yang secara diam-diam memberi bunga atau mendapatkan hadiah dari kekasih mereka.

2. Arab Saudi

Bagi Arab Saudi, 14 Februari merupakan hari biasa baginya.

Negara dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam ini melarang untuk merayakan Hari Valentine, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan gagasan Islam.

Meskipin tak dapat dipungkiri, beberapa orang secara diam-diam masih ada yang bertukar kado baik bunga maupun cokelat.

Namun jika dilakukan dan ketahuan maka akan menanggung resikonya, yakni bentrok dengan polisi agama di negara tersebut.

Namun hal itu tidak lagi terjadi sampai sekitar lima tahun yang lalu.

Perubahan terjadi setelah putra mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman mencopot Komite Nasional untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Departemen itu ditugasi menegakkan norma-norma agama yang ketat.

Sebelumnya, orang-orang yang berani merayakan Hari Valentine sering ditangkap, begitu juga pemilik toko yang menjual barang-barang Hari Valentine.

Sejak itu, menurut Al Arabiya English, orang-orang Saudi secara terbuka menyambut hari tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved