Indra Kenz Mendadak ke Turki, Korban Binomo Khawatir Sang Crazy Rich Kabur & Hilangkan Barang Bukti

Finsensius menuturkan Indra Kenz dinilai tidak menghormati penegak hukum lantaran pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya pada Jumat (18/2/2022)

HO/Tribun Medan
Indra Kenz 

TRIBUNBANTEN.COM - Di tengah kasus pelaporan korban Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz berobat ke Istanbul, Turki.

Pun para korban Binomo mengaku khawatir Indra Kenz akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir."

"Kami mendesak bapak Kapolri untuk tegas dan melakukan penjemputan IK di luar negeri, semua aset dilakukan penyitaan," ujar Finsensius.

Baca juga: Aplikasi Binomo oleh Indra Kenz Disebut Polisi Masuk Kategori Judi Online dan Penipuan, Kenapa?

Finsensius menuturkan Indra Kenz dinilai tidak menghormati penegak hukum lantaran pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya pada Jumat (18/2/2022) besok.

"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini."

"Sejak awal kami sudah mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo dan terlapor ini," jelas Finsensius.

Polri, kata dia, diminta untuk tegas mengusut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Termasuk, dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus Binomo tersebut.

"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga di usut semua aliran uang."

"Para korban terus menanyakan kepada saya dan sangat kuatir IK keluar negeri. Sekali lagi kami menyesalkan IK mangkir pemanggilan oleh Bareskrim," pungkas Finsensius.

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca juga: Sempat Dipanggil Polda Sumut 2 Kali Terkait Aplikasi Binomo, Indra Kenz Malah Mangkir

Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).

Informasi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved