Sidak ke 6 Ritel Modern di Kecamatan Anyer, Anggota DPRD Temukan 7 Dus Minyak Goreng Utuh
Sidak ke 4 Ritel Modern di Kecamatan Anyer, Anggota DPRD Temukan 7 Dus Minyak Goreng Utuh
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Anggota DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra mengaku, kerap kali menerima laporan dari masyarakat, yang kesulitan mencari minyak goreng di beberapa ritel modern di Kabupaten Serang.
Pihaknya pun memutuskan untuk melakukan sidak minyak goreng, di enam ritel modern di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, pada Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan, bahwa dari hasil sidak yang dilakukannya, empat dari enam ritel modern kedapatan tidak menyimpan minyak goreng di rak etalase, melainkan masih tersimpan di dalam gudang.
Baca juga: Terungkap! Ada 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Kemasan Ditimbun di Sebuah Gudang di Sumut
"Dari 6 ritel modern di Kecamatan Anyer, hasilnya ada 4 ritel modern yang melakukan pelanggaran," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (19/2/2022).
Menurutnya, minyak goreng yang seharusnya di simpan di etalase, malah masih tersimpan digudang-gudang ritel tersebut.
"Ada sekitar 7 dus yang tidak dikeluarkan, itu total keseluruhan dari 4 ritel modern tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, pada saat ditanya, pihak karyawan ritel modern tersebut semua jawabnya dengan berbagai macam alasan.
Mulai dari pihaknya sedang kejar omzet.
Bahkan ada beberapa ritel modern yang mengharuskan masyarakat beli minyak goreng sepaket dengan telur.
"Hal seperti ini pun sudah termasuk pelangaran, dan sama saja menimbun," katanya.
Karena, kata Riky, setiap masyarakat yang dateng membeli minyak goreng selalu tidak ada.
Pihaknya pun menegaskan, akan menindaklanjuti hal ini, dan akan memanggil pihak ritel modern serta unsur musyawarah pimpinan Kecamatan, dan pihak desa yang memang didapati menimbun minyak goreng.
Pihaknya juga akan berikan peringatan jika masih mengulangi lagi, akan ditindak dan dilaporankan ke Bupati dan juga Dinas Perizinan untuk mecabut izin usahanya.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Gudang Retail Modern Ketahuan Lakukan Penimbunan
Pihaknya mengklaim, bakal bersurat ke Pemkab Serang untuk serius menangani ketersediaan dan peredaran minyak goreng.
"Sudah saya peringatkan tokonya. Kalau masih nakal juga, nahan-nahan minyak goreng, biar dicabut saja izinnya," katanya.
Hal tersebut menurutnya, karena memang masyarakat sudah sulit kenapa harus dibuat sulit kembali. Maka hal ini harus ditindak tegas.
