44 Kendaraan ASN Pemkot Serang Masih Nunggak Pajak, Wali Kota Budi Tempelkan Stiker Para Penunggak

Sebanyak 44 kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang ditemukan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Wali Kota Serang, Budi Rustandi menempelkan stiker ke kendaraan ASN Pemkot Serang yang masih menunggak pajak, Selasa (28/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 44 kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ditemukan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Temuan itu diketahui setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang bersama Samsat Kota Serang melakukan kegiatan penempelan stiker bagi kendaraan yang belum melunasi pajak, Selasa (28/10/2025).

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran ASN dalam membayar pajak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Iya, hari ini kami bersama rekan-rekan dari Samsat Kota Serang dari Provinsi Banten melakukan kegiatan bersama yaitu penempelan stiker bagi kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Baca juga: Dapat Umrah Gratis Pasca Viral, Kapan Kepsek SMAN 1 Cimarga Berangkat ke Tanah Suci? Ini Jadwalnya

Ia menyampaikan, kegiatan ini agar ASN Pemkot Serang bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.

“Artinya ASN, PPPK maupun full time ataupun paruh waktu dan seluruh pegawai pemerintah Kota Serang ini memberikan contoh yang baik buat masyarakat, bahwa pegawainya dulu yang taat pajak, yang rajin membayar pajak sebelum kita memberikan edukasi kepada masyarakat lain, sehingga ini bisa menjadi contoh buat masyarakat dalam pembayaran pajak,” ucap Hari.

Hari menegaskan, dari total 44 kendaraan yang ditempeli stiker, pihaknya tidak memilah berdasarkan jabatan atau eselon, karena sistem pendataan dilakukan berdasarkan by name by address.

“Enggak, kami enggak di sistem tidak melihat ada eselon ring ya, by name by address. Jadi, tidak ada nama jabatan dan sebagainya ya. Ya, nanti bisa dicek lah, nanti tinggal dilihat saja di kendaraan siapa nya ya,” jelasnya.

Saat ini, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar. 

Ia optimistis target itu bisa tercapai dalam waktu dekat.

“Sisa 2 hari lagi. Kami sudah posisi di 80 persen ya untuk option PKB dan BBNKB. Mudah-mudahan tercapai sampai targetnya sampai dengan akhir itu Rp104 miliar,” ujar Hari.

Baca juga: Jangan Sampai Kelewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Segera Berakhir : Ini Syaratnya

Ia juga menuturkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin, baik untuk ASN maupun masyarakat umum. 

“Nanti akan kami rutinkan ASN, kemudian kombinasi dengan masyarakat, nanti operasi bersama bareng dengan rekan-rekan dari Samsat dengan kepolisian bareng-bareng,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi pajak kendaraan bermotor tahun ini meningkat 20 hingga 30 persen.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved