Soal Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng, PT SIMP Bantah Menimbun hingga Dikecam Asosiasi Pengusaha

Satgas Pangan Sumatera Utara (Sumut) temukan 1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun PT Salim Ivomas Pratama (SIMP), Jumat (18/2/2022).

Editor: Renald

Dalam keterangan perusahaan yang diterima Tribunnews, Sabtu (19/2/2022), manajemen Salim Ivomas Pratama menyebut 1,1 juta kg minyak goreng di gudangnya setara dengan 80 ribu karton untuk dua sampai tiga hari pengiriman.

"Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen SIMP.

Dalam keterangan tersebut, pabrik minyak goreng perseroan juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). (Tribun Medan)

"Hasil produksi minyak goreng kami di pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan," paparnya.

"Selain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor, dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi," sambungnya.

SIMP yang merupakan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur mengklaim mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.

Kecaman dari Asosiasi Pengusaha Sumut

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut Parlindungan Purba Angkat bicara terkait penimbunan minyak goreng di Deliserdang.

Selain mengecam keras aksi penimbunan ini, Parlindungan juga mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan produsen itu dapat merugikan masyarakat yang saat ini tengah berada dalam kondisi yang kesulitan.

"Saat ini sedang sulit, pandemi belum usai, ditambah lagi keluhan warga yang kesulitan mendapatkan minyak goreng, UMKM kecil menjadi semakin merana karena tak bisa mendapatkan minyak goreng untuk jualan."

"Janganlah begitu. Jangan mencari keuntungan ditengah kesulitan," ungkap Parlindungan, Sabtu (19/2/2022), masih dikutip dari Tribun Medan.

Parlindungan juga dengan tegas meminta kasus ini dibawa keranah hukum karena melanggar Undang-Undang.

"Ini harus dibawa ke ranah hukum, kita minta polisi turun tangan mengusut tuntas masalah ini. Jika terbukti bersalah harus ditindak," ujarnya.

Selain itu, Parlindungan juga mengimbau kepada produsen maupun distributor lain untuk segera melakukan penyaluran minyak goreng ke masyarakat.

Parlindungan juga menyampaikan apresiasinya kepada Satgas Pangan Sumut yang berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved