Virus Corona di Banten

Puluhan Orang Tewas karena Corona di Tangerang di 2022, Dinkes: RS Tak Berani Terima Pasien Komorbid

Jumlah tenaga kesehatan yaitu dokter spesialis yang dibutuhkan di ruang Intensive Care Unit di rumah sakit di Kota Tangerang minim.

Editor: Glery Lazuardi
Dok Satpol PP Kota Tangsel
Satpol PP Tangerang Selatan kenakan sanksi sosial berupa ziarah ke makam Covid-19 untuk para pelanggar prokes, di TPU Jombang Jalan Rawa Lele, Jombang, Tangsel, Senin (18/1/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Jumlah tenaga kesehatan yaitu dokter spesialis yang dibutuhkan di ruang Intensive Care Unit di rumah sakit di Kota Tangerang minim.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni.

Minimnya dokter spesialis itu membuat rumah sakit memutuskan untuk tidak
menerima pasien Covid-19 yang memiliki gejala komorbid, lantaran kekurangan tenaga dokter spesialis.

"Kendala penanganan Pasien Covid-19 yang terjadi sekarang ini adalah, kita kekurangan dokter spesialis yang menangani pasien Covid-19 yang bergejala komorbid," ujar dr. Dini Anggraeni kepada awak media, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Lampaui Jakarta, Banten Raih Posisi ke 2 Sebagai Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia

Sampai Kamis 10 Februari 2022, Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat angka kematian akibat Covid-19 hanya 10 kasus sejak awal Januari 2022.

Dini kemudian menjelaskan, tidak semua ICU pada rumah sakit di Kota Tangerang dilengkapi fasilitas kesehatan seperti, obat-obatan dan tenaga kesehatan dokter spesialis.

Hal tersebut yang menyebabkan terdapat rumah sakit tidak menerima Pasien Covid-19 yang berjala komorbid.

"Karena bicara ruang ICU itu bukan hanya ruangan, tapi juga peralatan kesehatan, kesiapan obat-obatan dan yang terpenting adalah dokter spesialis yang menangani seorang yang dinyatakan covid-19 dan punya komorbid," ungkap Dini.

"Makanya ada pasien terpapar Covid-19 yang memiliki komorbidnya penyakit jantung, karena tidak ada dokter spesialis jantung maka pasien tersebut harus dirujuk kerumah sakit yang punya fasilitas ruangan Covid-19, peralatan dan dokter spesialis jantung untuk menerima pasiennya," kata dia.

"Kalau tidak, rumah sakit pasti tidak berani (menerima) karena kalau sudah masuk ruang ICU kan berkaitan dengan nyawa," terangnya.

Baca juga: Skenario Pemerintah Pada Masa Transisi Pandemi ke Endemi Covid-19, Luhut: Akan Bertahap

Kendati demikian Dini menuturkan, pihaknya agar terus berkoordinasi dengan rumah sakit yang ada di lingkungan Kota Tangerang untuk terus memberikan update data ruangan perawatan termasuk ruangan ICU bagi pasien Covid-19.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan informasi ketersediaan ruang perawatan bagi pasien Covid-19.

"Kita pastinya terus berkoordinasi dengan setiap rumah sakit, kita terus upayakan penanganan semaksimal mungkin bagi masyarakat yang butuh ruang perawatan Covid-19, jangan sampai kita bilang kosong tapi pada kenyataannya penuh," jelasnya.

"Makanya saya minta setiap rumah sakit, agar mengupdate ketersediaan ruangannya termasuk fasilitas dan tenaga dokter spesialis untuk memberikan informasi masyarakat," pungkas dr. Dini Anggraeni.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Ungkap Wilayahnya Minim Dokter Spesialis di Ruang ICU

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved