Pakar Pertanyakan Perizinan Jokowi hingga Permenaker Dana JHT Bisa Terbit: Kan Harus Melalui Seskab

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mempertanyakan tahapan pembuatan peraturan yang seharusnya melalui persetujuan presiden.

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang 

Meski berpihak pada pekerja, kata Pratikno lagi, Jokowi meminta tenaga kerja Indoensia untuk mendukung peningkatan daya saing negara.

Sehingga, bisa menarik investor yang kemudian akan membuka peluang kerja bagi masyarakat.

"Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi," ujar Pratikno.

"Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas."

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ida Fauziyah Revisi Aturan JHT, Pakar Pertanyakan Perizinan Jokowi hingga Permenaker Bisa Terbit

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved