PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan hingga 28 Februari 2022, Banten Masuk Level 3
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,3, dan 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang, yakni sejak Selasa (22/2/202) hingga Senin (28/
Editor:
Anisa Nurhaliza
(Dokumentasi Humas Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,3, dan 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang, yakni sejak Selasa (22/2/202) hingga Senin (28/2/2022).
Kebijakan tersebut sudah tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 12 Tahun 2022.
Kebijakan yang tertuang dalam Inmendagri tidak menjelaskan terdapat daerah yang berada di level 1.
Berikut ini daftar wilayah PPKM level 2,3, dan 4 di Jawa-Bali:
Daftar Wilayah PPKM Level 2
1. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
2. Jawa Tengah
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora