Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang Bukan Penimbunan
Dalam aturan, kategori penimbunan yakni bila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan
Editor:
Renald
Terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
4. SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio, Tribun-Medan.com/Cr25/Goklas Wisely, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang, Kapolda Sumut: Tak Temukan Dugaan Penimbunan