Artis dan Politikus Angelina Sondakh akan Segera Bebas dari Penjara, Disebut Trauma dengan Politik
Artis dan Politikus Angelina Sondakh akan Bebas dari Penjara, Disebut Trauma dengan Politik
TRIBUNBANTEN.COM - Angelina Sondakh, politikus dan artis yang menjadi terpidana kasus korupsi, dikabarkan akan segera bebas setelah menjalani pidana penjara.
Angelina Sondakh diketahui terjerat kasus korupsi Wisma Atlet, yang membuatnya harus mendekam di bui selama 10 tahun.
Sebentar lagi, mantan Puteri Indonesia 2001 itu akan segera menghirup udara bebas, yang diperkirakan terjadi pada pekan depan.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti mengatakan, proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh sudah rampung.
Baca juga: Angelina Sondakh Ingin Habiskan Waktu dengan Sang Anak setelah Bebas dari Penjara
"Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas)," kata Krisna Murti, dikutip dari Kompas.com.
"Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar," lanjutnya.
Diperkirakan Bebas pada Maret 2022
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menyebut, Angelina Sondakh bisa keluar dari penjara pada Maret 2022.
Namun, status mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu belum sepenuhnya bebas dari penjara.
"InsyaAllah diperkirakan bulan Maret bisa keluar," ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Selama menjalani pidana, kata Rika, Angelina Sondakh menerima remisi 3 bulan yang disebut remisi dasawarsa.
"Itu diberikan setiap 10 tahun sekali, semua warga binaan mendapatkan remisi itu," katanya.
Rika mengatakan, Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.
Cuti menjelang bebas itu akan dijalani Angelina Sondakh di luar penjara selama tiga bulan.
Meski sudah di luar penjara, Angelina Sondakh tetap akan dibimbing petugas pemasyarakatan.
