Simak Rincian Besaran Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022

Berikut ini rincian jumlah atau besaran bantuan KIP kuliah 2022 untuk para calon mahasiswa.

Editor: Anisa Nurhaliza
Istimewa via Tribun Jatim
Kartu Indonesia Pintar 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini rincian jumlah atau besaran bantuan KIP kuliah 2022 untuk para calon mahasiswa.

Pada tahun 2022, KIP Kuliah Merdeka telah diluncurkan dengan kebijakan baru yang mana memberikan kemerdekaan bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Diantaranya akan memberikan bantuan pada keluarga miskin atau keluarga rentan miskin.

Calon mahasiswa dapat melaksanakan kuliah pada prodi unggulan di perguruan tinggi terbaik.

Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus berusaha untuk meratakan pendidikan bagi semua siswa.

Baca juga: Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Resmi Dibuka, Berakhir 31 Oktober 2022, Simak Cara Daftarnya!

Salah satunya adalah dengan cara ini, yakni melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Saat ini, para siswa berprestasi yang kurang mampu sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.

Kemendikbud jamin pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, Minggu (6/3/2022), pada tahun 2022, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi bagi 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Selain itu Kemendikbud Ristek juga terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

KIP Kuliah Merdeka semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup.

Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi program studi (prodi).

Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2022

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.

Di tahun 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

1. Rp 800.000 per bulan

2. Rp 950.000 per bulan

3. Rp 1,1 juta per bulan

4. Rp 1,25 juta per bulan

5. Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan ini sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

KIP Kuliah tahun 2022 ditargetkan untuk menerima mahasiswa pada program studi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Dengan kebijakan ini, tahun 2022 diharapkan jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masuk prodi dengan Akreditasi A meningkat minimal 25 persen dari sebelumnya 23 persen di tahun 2021.

Selain itu juga dibarengi dengan penurunan mahasiswa KIP Kuliah yang masuk pada prodi dengan akreditasi C. 

Ini Kata Dosen UM Surabaya Bagi para calon mahasiswa, jangan ragu untuk masuk ke prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena KIP Kuliah Merdeka akan menjamin pembiayaan pendidikan hingga mereka lulus.

Besaran bantuan sesuai akreditasi prodi

Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

- Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta

- Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta

- Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Besaran Bantuan KIP Kuliah 2022? Ini Rinciannya", Klik untuk baca: 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved