Mulai HARI INI Naik Pesawat Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Antigen & PCR, Syaratnya Sudah Vaksin

Pemerintah resmi memperbaharui kebijakan syarat melakukan perjalanan dengan moda transportasi publik selama pandemi Covid-19.

Instagram @info.bandarasoeta
Sejumlah penumpang pesawat antre di Bandara Soekarno Hatta. 

Ia menyetujui, aturan itu dengan sejumlah catatan.

"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," kata dia dikutip dari akun twitternya, Senin (7/3/2022).

Meski setuju, pria yang biasa disapa Profesor Berri ini mengingatkan kebijakan ini benar-benar diawasi dan jika kasus covid-19 naik maka wajib dicabut.

"Dilakukan dengan pemantauan ketat, jadi kalau misalnya angka harian naik atau angka bed occupancy rate RS di kota-kota itu naik, kebijakan itu segera dicabut," kata Zubairi

Dirinya mengingatkan, agar cakupan vaksinasi Covid-19 pada lansia terus diperluas.

Serta mengawasi ketat jumlah kasus harian konfirmasi Covid-19 selama dua minggu kedepan ini.

"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen."

"Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved