Istri Doni Salmanan Segera Diperiksa Bareskrim Polri Atas Dugaan Dana yang Mengalir Padanya
Istri Doni Salmanan segera diperiksa oleh Bareskrim Polri atas dugaan dana yang mengalir dari sang suami yang didapat dari hasil penipuan
Editor:
Anisa Nurhaliza
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Turut Terima Aliran Dana,
Berita Terkait