Jalani Pemeriksaan 13 Jam, Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara

Setelah jalani pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun

Editor: Anisa Nurhaliza
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan. 

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut.

Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option, Doni Salmanan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved