Korban Penipuan Indra Kenz Mencapai Kerugian Lebih dari Rp 25 Miliar, Ini Kata Polisi
Kerugian korban kasus binomo Indra Ken mencapai lebih dari Rp 25 Miliar, jumlah tersebut diperoleh penyidik dari 14 korban yang dimintai keterangan
Editor:
Anisa Nurhaliza
Menurut Brigjen Whisnu Hermawan, daftar aset milik Indra Kenz yang nantinya bakal disita oleh penyidik di antaranya rumah seharga miliaran rupiah, sejumlah mobil bermerek, dan rekening milik Indra Kenz.
Selain itu, ada juga apartemen di Medan dengan harga sekitar Rp 800 juta, serta beberapa rekening milik Indra Kesuma.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu pada Jumat lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Kerugian 14 Korban Kasus Indra Kenz Binomo Lebih dari Rp 25 Miliar", Klik untuk baca:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/indra-kenz-ceo.jpg)