Ditinggal Suami Pergi hingga Dini Hari, Seorang IRT Dirudapaksa Remaja 16 Tahun, Pelaku Bawa Sajam
NY (37) dirudapaksa tetangganya sendiri yang masih di bawah umur, TFP (16) pada Minggu (6/3/2022) kemarin.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
Awalnya korban memergoki pamannya yakni B tengah menonton video dewasa di HP.
Seusai dipergoki korban, B justru mengajak korban menonton bersama video dewasa.
Pada saat menonton video dewasa berdua, pelaku B kemudian merudapaksa korban.
Kejadian pertama ini terjadi ketika suasana rumah sepi.
Selanjutnya pelaku B kembali mengulangi perbuatan bejatnya ketika korban tengah menonton televisi.
Namun kali ini pelaku M yakni ayah tiri korban memergoki kejadian itu.
Awalnya M marah dan menasihati bahwa B harus bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca juga: Polres Serang Kota Akan Koordinasi dengan Jaksa Soal Ditangguhkannya Tersangka Perudapaksa Difabel
Namun amarah M ternyata hanya pura-pura, sebab pelaku M justru ikut melecehkan anak tirinya tersebut.
Kedua pelaku kemudian sepakat untuk terus melakukan tindakan asusila kepada korban.
Pelecehan dilakukan dalam waktu yang berbeda.
Namun kadang dilakukan bersamaan di mana satu pelaku bergiliran saling menyaksikan pelaku lainnya melakukan pelecehan seksual.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku melakukan segala cara agar korban tidak hamil.
Kejadian ini terbongkar seusai muncul kecurigaan dari warga setempat.
Kedua pelaku kemudian dihubungi dengan alasan akan dimediasi di Polres Bangka.
Saat berada di Polres Bangka Rabu (19/1/2022) mereka langsung diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Baca juga: La Pie, Enak ? Diduga Ejek Korban Rudapaksa, Jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot Kapolda