Ditinggal Suami Pergi hingga Dini Hari, Seorang IRT Dirudapaksa Remaja 16 Tahun, Pelaku Bawa Sajam
NY (37) dirudapaksa tetangganya sendiri yang masih di bawah umur, TFP (16) pada Minggu (6/3/2022) kemarin.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Kejadian nahas menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial NY (37) di Merauke, Papua.
NY dirudapaksa tetangganya sendiri yang masih di bawah umur, TFP (16) pada Minggu (6/3/2022) kemarin.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, kini pelaku telah diamankan aparat kepolisian.
Baca juga: Gadis Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa Seorang Kakek, Korban Diancam akan Disantet jika Nekat Melapor
Menurut AKBP Untung, mulanya pelaku menyelinap ke rumah korban karena hendak melakukan pencurian pada dini hari.
Saat itu pelaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Setelah mengetahui korban sedang ditinggal pergi oleh suaminya, pelaku akhirnya merudapaksa NY.
Agar keinginannya dituruti, pelaku bahkan mengancam korban dengan sebilah parang.
"Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang dan kemudian memperkosa korbannya," ujar AKBP Untung, saat konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Tak terima istrinya diperkosa, suami korban pun membuat laporan hingga pelaku ditangkap.
Baca juga: Ayah di Tangerang Rudapaksa Anaknya sampai Hamil. Terkuak Pelaku Punya 3 Istri, Satu Orang Kabur
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, dan sebilah parang.
“Kita amankan baju, celana, dan pakaian dalam juga pakaian pelaku dan parang."
"Pada saat kejadian pemerkosaan suami korban sedang keluar ke kios," kata KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Joko Junior menambahkan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP.
Ia juga mendapat ancaman 12 tahun kurungan penjara dan dijerat dengan pasal berlapis karena telah melakukan kekerasan, mengancam dengan senjata tajam.
Baca juga: Tragis! Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung saat Tidur hingga Hamil, Korban Ngaku Sering Diancam
Kasus Lainnya