Heboh! Nama Ayu Ting Ting Digunakan untuk Penipuan di Facebook

Nama Ayu Ting Ting digunakan untuk penipuan bagi-bagi uang di media sosial Facebook.

Editor: Anisa Nurhaliza
Kanal YouTube Denny Sumargo
Pedangdut Ayu Ting Ting 

Dengan santainya, si penipu menyebut bila Jordan tidak ikut.

Lalu ia menyebut Jordan merupakan adiknya padahal dia merupakan suami dari teman Paula itu.

"Kayaknya dia udah feeling kita mau nipu dia, dia hapus fotonya, " terang Paula.

Beruntung kejadian ini bukan pertama kalinya yang menimpa Paula sehingga ia jadi lebih awas menyikapi kasus-kasus penipuan seperti itu.

Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ke Kantor Polisi?

Penipuan online masih marak terjadi di Indonesia dengan beragam modus dan model penipuan juga semakin berkembang.

Lantas, korban sangat disarankan untuk membawa masalah penipuan online dengan melapor kepada Kepolisian terdekat.

Bahkan Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman menganggap pelaporan kepada Polisi sebagai langkah wajib dan penting bagi korban untuk memberantas kasus penipuan online.

Kemudian bagaimana cara melaporkan kasus penipuan online ke Kantor Polisi?

Melansir dari Tribunnews.com, sosok advokat senior yang juga menjabat Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH, memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Menurut Badrus, tata cara melapor penipuan online bisa dilalui dengan dua jalur.

Pertama, laporkan penipuan tersebut kepada aparat kepolisian.

Hal itu menurutnya, sangat wajib. Perkara laporan akan diterima atau tidak, melapor sangatlah penting bila terkena kasus penipuan.

"Kadang-kadang memang masyarakat takut, tapi masyarakat harus berani melaporkan."

"Kalau tidak tahu bagaimana, jangan sungkan bertanya," papar Badrus dalam tayangan Kacamata Hukum bersama Tribunnews, Senin (8/3/2020).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved