DTH Cair! Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Terima Rp 500 Ribu Selama 6 Bulan

DTH Cair! Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Terima Rp 500 Ribu Selama 6 Bulan

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Nurandi
Warga korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Jumat (11/3/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, sudah cair.

Saat ini, ada 44 warga yang akan mendapatkan bantuan dana DTH dari Pemkab Lebak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Febby Rizky Pratama mengatakan, warga yang belum menerima DTH dikarenakan ada dokumen yang belum lengkap dari warga tersebut.

Baca juga: 48 KK Korban Pergerakan Tanah di Cikulur Lebak Diusulkan Terima Dana Tunggu Hunian Rp 500 Ribu

"Kita sampaikan kepada kepala desa ada 4 dokumen yang harus segera dilengkapi yakni surat pernyataan, foto copy KTP, KK, dan buku rekening," katanya saat berada di Kantornya, Jumat (11/3/2022).

Kita minta kepala Desa segera lengkapi, sehingga kita bisa proses dan distribusikan DTH," lanjutnya.

DTH yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak ini senilai Rp500 ribu selama 6 bulan, atau total Rp3 juta setiap pemilik rumah.

Febby menuturkan, jika DTH saat ini, sudah bisa disalurkan kepada warga yang terdampak.

"DTH Insya Allah minggu-minggu ini cair, uangnya sudah ada di kami, tinggal di distribusikan kepada para penerima," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak Febby Rizki Pratama.

Baca juga: Flying Fox Ala Tagana Lebak, Hibur Anak-anak Korban Pergerakan Tanah

Untuk DTH yang saat ini diterima oleh warga, merupakan dana diperuntukkan untuk biaya sementara kebutuhan warga.

Febby menambahkan, dana tersebut agar warga korban pengerakan tanah bisa mengungsi ke tempat yang lebih aman, dan tidak lagi di pengungsian.

"Kita akan transfer ke setiap perima langsung melalui rekening para penerima," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved