Bawa Kabur 27 Kg Daging Ayam Potong Milik Pedagang Pasar Rangkasbitung, Seorang Pria Dihajar

Pria berusia 27 tahun itu pun ditangkap dan dihajar massa setelah ketahuan mencuri daging ayam potong di sebuah lapak pedagang

Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi warga
Warga memergoki AR mencuri daging ayam potong di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (11/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga memergoki AR mencuri daging ayam potong di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (11/3/2022).

Pria berusia 27 tahun itu pun ditangkap dan dihajar massa setelah ketahuan mencuri daging ayam potong di sebuah lapak pedagang.

Koordinator Keamanan Pasar Rangkasbitung, Budi Hartono, mengatakan AR ketahuan pengunjung pasar saat membawa hasil curiannya.

"Sudah dibawa ke polsek, hasil curiannya sebanyak 27 kilogram daging ayam potong," katanya di Pasar Rangkasbitung, Jumat.

Baca juga: Pencurian Kerbau di 20 Lokasi Terungkap, 4 Orang Jual Seharga Rp 8 Juta-Rp 10 Juta/Ekor

Itoh, pedagang yang yang jualannya dicuri, sedang berada di lapaknya.

"Kejadian sekitar pukul 05.00. Dia datang, langsung angkat dan bawa lari. Ketahuan dan dihajar," ucapnya.

AR mengaku mencuri daging ayam untuk dibawa ke rumah.

Tidak hanya sekali, dia mengaku sudah beberapa kali mencuri daging ayam potong.

Baca juga: Tim Serigala Ungkap Beberapa Kasus Pencurian Sepeda Motor, Empat Orang Jadi Tersangka

"Saya bawa ke rumah istri, dia nanya dari mana, saya jawab utang," ujarnya di Mapolsek Rangkasbitung.

Selain itu, dia juga menjual hasil curiannya di kampung istrinya seharga Rp 28.000 per kilogram.

"Saya jual di Kampung Nyomplong. Saya nyuri seminggu sekali," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved