Fakta Baru, Polisi Ungkap Kasus Narkoba Ardhito Pramono Sudah Ditutup, Lanjut Proses Rehabilitasi?

kasus penyalgunaan narkoba yang dilakukan musisi Ardhito Pramono ternyata sudah ditutup oleh polisi, Begini penjelasan polisi

Editor: Anisa Nurhaliza
Tribunnews.com/ Alivio
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Ardhito Pramono Sudah Ditutup 

TRIBUNBANTEN.COM - Ardhito Pramono ditangkap polisi pada 12 Januari 2022 karena penyalahgunaan narkoba.

Sejak saat penangkapan, Ardhito ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat dan setelah itu dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalankan rehabilitasi.

Diketahui, kasus penyalgunaan narkoba yang dilakukan musisi Ardhito Pramono ternyata sudah ditutup oleh polisi.

Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan.

Dihentikannya penyelidikan tersebut disebabkan karena Ardhito tergolong sebagai pengguna narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi.

Baca juga: Ardhito Pramono Ungkap Alasan Gunakan Ganja yang Dikonsumsi Sejak 2011

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta, bahwa saudara Ardhito agar dilakukan perawatan di RS Ketergantungan Obat atau dilakukan rehabilitasi.

Karena masuk dalam kategori pengguna," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi wartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan bahwa diambilnya keputusan itu berdasarkan langkah keadilan restoratif atau restorative justice.

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, maka dilakukan restorative justice," jelasnya.

"Hal ini sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban agar disembuhkan.

Dan sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," imbuh Ady.

Namun hingga saat ini, Ardhito Pramono selalu dalam pantauan selama masa rehabilitasi berlaku.

"Tim juga sudah mengecek kondisi Ardhito di RSKO.

Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," beber Ady.

Baca juga: Positif Narkoba, Kisah Masa Lalu Ardhito Pramono Terungkap, Ternyata Pernah Overdosis Dulmoid

Sebagai informasi, Ardhito sebelumnya ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Perbuatan itu ia lakukan di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu hasil tes urine Ardhito menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.

Di tempat penangkapan itu juga ditemukan bukti lain seperti satu bungkus kertas vapir, dua paket ganja seberat 4,8 gram, satu pil Alprazolam dengan resep dokter, dan satu buah ponsel.

9 Hari di penjara, Ardhito Pramono berhasil ciptakan 3 lagu

Selama 9 hari di penjara di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito Pramono masih produktif dengan menciptakan 3 lagu.

Selama 9 hari ditahan, musisi 26 tahun itu mengaku telah menyelesaikan 3 buah lagu.

Musisi muda ini mengaku bersyukur akan hal itu.

Sebab ia masih bisa memanfaatkan waktunya dan mengambil hikmah dari kejadian yang menimpanya.

"Dari sini udah bikin tiga lagu.

Alhamdulillah tetap kreatif," kata ArdhitoPramono dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Jumat, 21 Januari 2022.

Teman satu sel menjadi inspirasi Ardhito saat menciptakan lagu.

Selain itu, dia juga mengaku menjalin pertemanan dengan tahanan lainnya.

"Banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," katanya lagi.

Baca juga: Hasil Urine Ardhito Pramono Positif Narkoba, Ganja Jadi Temuan Barang Bukti

Kendati demikian, dia tetap tak membenarkan prilakunya yang nekat mengkonsumsi zat terlarang.

Ardhito Pramono mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba.

"Dihimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar," ujarnya.

Ardhito juga mengaku menyesali perbuatannya yang telah melanggar hukum.

Selaku publik figur, dia juga berharap kasusnya menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang.

"Untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya, dan menyesal sangat menyesal.

Semoga enggak ada lagi kejadian seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?,

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved