ASN Terlibat Jaringan Teror, FKPT Banten: Terorisme Tak Pandang Usia, Profesi, Jenis Kelamin & Agama

Aparat penegak hukum di Indonesia sedang gencar menangkap sejumlah orang yang terduga teroris.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris 

"Sebetulnya kita sudah lama membuka itu, tinggal perhatian serius dari aparat dan pimpinan," ujarnya.

Sedangkan untuk pembinaan yang seharusnya dilakukan terhadap para ASN.

Dirinya menyarankan kepada lembaga yang bersangkutan agar menindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: PNS Tangerang Jadi Tersangka Teroris, Sekda Heran Anak Buah Terjerat

Sebab menurutnya, Undang-undang telah mengatur secara lengkap bagi para ASN.

"Kalau dia tidak nurut, sanksi terbesar dia diberhentikan," kata dia.

Sementara dari sisi masyarakat, BNPT, tokoh ulama dan masyarakat lainnya.

"Yaitu mengembalikan cara berfikir mereka bahwa NKRI itu sudah final, Pancasila sudah final. Negeri Khilafah itu hanya mimpi, dan tidak ada lagi teriak-teriak orang mengganti negara Pancasila," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved