ASN Terlibat Jaringan Teror, FKPT Banten: Terorisme Tak Pandang Usia, Profesi, Jenis Kelamin & Agama
Aparat penegak hukum di Indonesia sedang gencar menangkap sejumlah orang yang terduga teroris.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Aparat penegak hukum di Indonesia sedang gencar menangkap sejumlah orang yang terduga teroris.
Bahkan beberapa hari lalu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap seorang ASN terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Baca juga: Kabar Terbaru Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 7 Orang Anggota Teroris Diduga Anggota JI dan ISIS
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten, Amas Tadjuddin mengatakan pihaknya sudah sejak lama menyampaikan agar mewaspadai kelompok terorisme.
"Karena kelompok terorisme ini sudah tidak lagi memandang usia, memandang profesi, jenis kelamin dan agama," ujarnya saat menghadiri peresmian gedung 8 lantai RSUD Banten, Rabu (16/3/2022).
Amas menuturkan bahwa sejak dahulu sudah ada ASN di Banten yang ditangkap karena terindikasi teroris.
Bahkan sebelumnya, kata Amas, sudah ada yang ditangkap seorang pegawai negeri di SMPN Kota Serang.
"Kalau yang kemaren di Tangerang kan, PNS di Dinas Pertanian," ujarnya.
Amas menilai, dengan adanya fenomena keterlibatan seseorang dari lingkungan ASN.
Itu mulai membuka bahwa seseorang yang terpapar radikal terorisme.
Di mana kini penyebaran paham radikal sudah menyusut ke komponen masyarakat termasuk ASN.
"Oleh karena itu, pembinaan terhadap ASN. Kepada para pihak, baik pak Gubernur ataupun Walikota, Bupati itu harus dapat diberikan tindakan tegas atau warning untuk ASN itu di mana pun berada," ungkapnya.
Baca juga: Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Melakukan Perlawanan saat Digeledah: Gak Nyangka
Menurut Amas, persoalan itu harus ditindak tegas oleh para atasannya.
Apalagi saat ini, kata dia, tersiar kabar bahwa ada sekitar 40 persen tenaga honorer.
Yang bertugas sebagai penyuluh di Kabupaten Serang, sudah ada yang terpapar paham radikal.