Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Segera Dibuka, Simak Syaratnya!

Pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 segera dibuka untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama. Berikut ini syarat dan berkas pendaftarannya

Editor: Anisa Nurhaliza
Istimewa Tribunnews
Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Segera Dibuka 

3. Tidak terlibat pidana

4. Minimal umur 18 tahun

Selain persyaratan umum, nantinya akan ada persyaratan khusus yang detailnya akan diinformasikan saat pendaftaran dibuka.

Persyaratan khusus itu juga berbeda-beda tergantung dari jalur penerimaan masing-masing, apakah Akpol, Bintara, atau Tamtama.

"Persyaratan khusus itu nantinya akan ada pemberitauan di website penerimaan Polri," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube resmi penerimaan Polri, Penyediaan Personel yang diunggah pada 12 Maret lalu.

Sambil menunggu pendaftaran, AKBP Eko juga menyampaikan calon pendaftar bisa menyiapkan berkas umum yang bisa dipersiapkan dari sekarang.

Berkas-berkas tersebut yakni:

1. ijazah asli dan fotocopy legalisir baik SD, SMP dan SMA

2. Akta kelahiran

3. SKCK

4. Surat keterangan kesehatan

5. Foto 4x6 minimal 10 lembar

AKBP Eko menyatakan, selain berkas umum itu, ada ada berkas khusus semisal surat pernyataan tidak menikah dan pernyataan persetujuan orang tua.

Berkas khusus itu akan tersedia di website pendaftaraan saat pendaftaran sudah dibuka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penerimaan Polri 2022: Akpol, Bintara dan Tamtama, Ini Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved