Siapa Tersangka Mafia Minyak Goreng? Ini Penjelasan Polri

Sampai saat ini belum ada nama-nama yang ditetapkan menjadi tersangka mafia minyak goreng.

Editor: Glery Lazuardi
dokumentasi Tribun Jateng
ilustrasi minyak goreng 

TRIBUNBANTEN.COM - Sampai saat ini belum ada nama-nama yang ditetapkan menjadi tersangka mafia minyak goreng.

Polri masih berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perdagangan.

"Terkait dengan minyak goreng banyak teman-teman tanya sampai saat ini kami belum mendapat respons, apakah Satgas Pangan atau Diteksus (Direktorat Ekonomi Khusus) masih melakukan penelusuran atau cross check," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).

"Ya tentu kita harus menjawab ya karena itu pernyataan seorang pejabat, namun kami sudah komunikasi namun belum mendapat respons. Mungkin kaitannya lagi melakukan pertemuan," tambahnya.

Baca juga: Soal Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng, Kepala Satgas Pangan Polri Ungap Hal Ini

Meski belum ada tersangka, ia menegaskan, prosedur dan sanksi hukum tetap akan berlaku bagi mafia minyak goreng. Kasus ini juga menjadi perhatian Polri.

"Prinsipnya bila ada terkait tersangka kami pastikan Polri akan menindaklanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah, jadi ketika ada siapa pun yang melakukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Secara bersamaan, Satgas Pangan juga tetap bekerja untuk memastikan distribusi minyak goreng lancar.

"Tentu kita koordinasi bagaimana kita terkait Polri dalam hal ini Satgas Pangan harus bisa memastikan lancarnya peredaran ataupun distribusi bukan hanya minyak goreng tapi semua sembako," ucap Ramadhan.

Baca juga: Hati-hati, Polri Pastikan Info Penerimaan Akpol, Bintara, & Tamtama yang Dibuka 19 Maret 2022 HOAKS

Pekan lalu, Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan, nama-nama mafia minyak goreng akan diumumkan hari ini, Senin (21/3/2022).

Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada pengumuman seperti yang dijanjikan Lutfi.

Menurut Lutfi, yang akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng adalah Polri.

Namun, memang belum ada kepastian apakah Polri akan membeberkan pelakunya hari ini atau besok.

Baca juga: Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Segera Dibuka, Simak Syaratnya!

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," kata Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022).

Menurut Lutfi, mafia minyak goreng adalah pihak yang bertanggung jawab atas kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, Tunggu Info Menteri Perdagangan

Police Say No Cooking Oil Mafia Suspects, Wait For Information from the Minister of Trade

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved