Boleh Mudik Lebaran Tahun ini, Menteri Muhadji: Kita Pastikan Mereka yang Booster Aman untuk Mudik
Pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.
Pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Mungkinkan Bisa Mudik di Lebaran 2022? Menkes: Tahun Ini Berbeda, Simak Penjelasannya
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik mensyaratkan masyarakat yang sudah vaksinasi dosis kedua dan booster.
Namun, menurut dia, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.
"Insyaallah. Minimal kita rapikan aturannya," ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Untuk itu, dia meminta masyarakat agar segera melengkapi vaksinasi Covid-19.
Baca juga: IDI : Lonjakan Kasus Covid-19 Bukan Akibat Klaster Mudik Idul Fitri 2021 Tapi Virusnya Lebih Ganas
"Untuk jaga-jaga, marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," ucapnya.