Boleh Mudik Lebaran Tahun ini, Menteri Muhadji: Kita Pastikan Mereka yang Booster Aman untuk Mudik

Pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.

WartaKota/Muhammad Azzam
Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor berhasil menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi- Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.

Pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Mungkinkan Bisa Mudik di Lebaran 2022? Menkes: Tahun Ini Berbeda, Simak Penjelasannya

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik mensyaratkan masyarakat yang sudah vaksinasi dosis kedua dan booster.

Namun, menurut dia, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.

"Insyaallah. Minimal kita rapikan aturannya," ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Untuk itu, dia meminta masyarakat agar segera melengkapi vaksinasi Covid-19.

Baca juga: IDI : Lonjakan Kasus Covid-19 Bukan Akibat Klaster Mudik Idul Fitri 2021 Tapi Virusnya Lebih Ganas

"Untuk jaga-jaga, marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK: Mudik Lebaran Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin 2 Kali"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved