BPK Perwakilan Banten Terima 4 LKPD Unaudited, Berikut Daftarnya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 dari Pemkab Serang

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa (22/3/2022).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati mengatakan pihaknya baru menerima empat LKPD Unaudited Tahun 2022.

"Yang sudah menyerahkan ini baru empat. Pertama LKPD dari Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Hari ini Kota Serang," ujarnya saat ditemui di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sekda Sesalkan Kepala BPKAD Tidak Hadir dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Serang

Untuk di wilayah Banten, pihaknya menerima sembilan LKPD.

Saat ini pihaknya masih menunggu sebanyak lima LKPD dari kabupaten/kota di Banten.

"Sudah dijadwalkan hari ini Kota Cilegon. Kemudian hari berikutnya Pandeglang, Lebak, Tangsel dan Kota Tangerang, " terangnya.

Disampaikan Novie, batas waktu penyerahan LKPD yaitu 31 Maret 2022.

"Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah anggaran itu berakhir atau sampai dengan 31 Maret," katanya

Baca juga: Bupati Ratu Tatu Serahkan LKPD Pemkab Serang Lebih Cepat, Diapresiasi BPK Perwakilan Banten

Dalam hal ini, pihaknya menGapresiasi kepada para pemerintah daerah karena sudah berusaha menyelesaikan LKPD sebelum batas waktu.

"Karena mereka sudah berupaya mendorong jajarannya untuk menyusun laporan keuangan sebelum batas akhir, " tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved