Jangan Sedih, Tak Semua PNS Dapat THR, Hanya Golongan Tertentu yang Berhak, Simak Daftarnya

Tak semua PNS akan mendapatkan THR, ternyata hanya PNS golongan tertentu yang akan mendapatkan THR tahun 2022.

Editor: Vega Dhini
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR 

TRIBUNBANTEN.COM - Tak semua PNS akan mendapatkan THR, ternyata hanya PNS golongan tertentu yang akan mendapatkan THR tahun 2022.

Bulan Ramadan sudah di depan mata, THR pun jadi perbincangan hangat di kalangan para pekerja, termasuk PNS.

Namun, ternyata tak semua PNS bisa mendapatkan THR atau Tunjangan Hari Raya.

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

Baca juga: Dipastikan Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Penerimaan PPPK Akan Diperbanyak untuk Formasi Ini

Baca juga: Tambahan Tunjangan PNS Cair! Ini Jadwal dan Besaran yang Diterima untuk Kabupaten Serang

Baca juga: Rincian Gaji PNS Terbaru Sesuai Golongan & Jumlah Tunjangan Jabatan Fungsional yang Naik Tahun 2022

Baca juga: BKN Beri Penjelasan, Pria Tak Lulus CPNS karena Ukuran Payudara Besar

THR yang marak dibicarakan akhir-akhir ini, ternyata tidak diperuntukkan bagi seluruh PNS, TNI, Polri, Jaksa dan para pensiunan pegawai pemerintahan.

Berdasarkan regulasi, THR itu hanya diberikan kepada para pegawai golongan III ke bawah.

Sedangkan para pejabat eselon I dan II, tidak dijatahkan oleh pemerintah pusat.

Untuk diketahui, sebentar lagi pemerintah pusat akan mengucurkan uang guna membayar THR.

Dana yang dikucurkan tersebut tak hanya bagi PNS tetapi juga untuk TNI, Polri dan pensiunan.

Lantas, apakah anggota Dewan yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan di Indonesia, juga kebagian THR dari pemerintah?

Saat ini umat muslim memang sedang bersiap diri menyambut puasa ramadhan, bulan penuh berkah.

Terkait hal ini, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 2022 atau awal bulan puasa, jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Sementara pemerintah maupun Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan jadwal tersebut.

Bagi pemerintah dan NU, penentuan awal bulan puasa harus didahului dengan pengamatan hilal lalu diikuti sidang isbat.

Akan tetapi, terkait penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di tahun 2022 ini, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran sebagai tunjangan hari raya bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

Tunjangan hari raya itu akan segera ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags
PNS
THR
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved