Terungkap Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, karena Masih Kuliah?
Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan karena hal ini
TRIBUNBANTEN.COM - Dea OnlyFans pemilik nama lengkap Dea Gresaids telah ditetapkan sebagai tersangka karena terseret kasus pornografi.
Seperti diketahui, Dea OnlyFans dituding telah memperjualbelikan konten vulgarnya lewat situs OnlyFans.
Saat penangkapan, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022.
Setelah itu ia lanjut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan pada Dea OnlyFans.
Diketahui, Dea OnlyFans hanya dikenai wajib lapor.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Dea OnlyFans, Tersangkut Kasus Konten Pornografi
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," kata Zulpan.
Wajib lapor untuk Dea OnlyFans diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan oleh penyidik.
Salah satunya yakni adanya permintaan dan jaminan dari pihak keluarga.
Ditambah lagi, Dea saat ini diketahui masih berstatus mahasiswa.
Ia mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.
"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," lanjut Zulpan.
Fakta-Fakta Dea OnlyFans Ditangkap Polisi
Video saat Dea OnlyFans diamankan kepolisian beredar di media sosial.