Akui Kapok atas Perbuatannya, Dea OnlyFans Minta Maaf dan akan Kooperatif Selama Pemeriksaan

Dea OnlyFans merasa kapok atas apa yang telah diperbuatnya. Ia pun meminta maaf serta doa kepada seluruh masyarakat agar diberi ketabahan dan ketegara

Editor: Anisa Nurhaliza
Istimewa
Dea OnlyFans tak ditahan meski jadi tersangka. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dea OnlyFans pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.

Dea OnlyFans merasa kapok atas apa yang telah diperbuatnya.

Ia pun meminta doa kepada seluruh masyarakat agar diberi ketabahan terkait kasus yang menjeratnya saat ini.

Hal tersebut diungkap Dea OnlyFans setelah dirinya menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).

Diakuinya, Dea mengatakan bahwa selama pemeriksaan terkait kasus pornografi berlangsung ia akan bersikap kooperatif.

Baca juga: Terungkap Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, karena Masih Kuliah?

Ia juga mengatakan bahwa sebisa mungkin dirinya akan selalu berusaha tegar atas apa yang telah terjadi saat ini.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," katanya.

Tak lupa, Dea OnlyFans pun meminta maaf atas kegaduhan yang telah ia perbuat.

Terutama kasus tersebut ialah kasus pornografi.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada kepolisian karena sudah memberikan saya kesempatan dan saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana mana," kata Dea.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Dea OnlyFans, Tersangkut Kasus Konten Pornografi

Salah satu Kuasa Hukum Dea, Abdillah Syarifudin pun mengatakan bahwa pihaknya akan mematuhi segala prosedur hukum yang sedang berjalan ini.

"Jadi seperti yang disampaikan oleh klien kami akan taat dan patuh terhadap setiap prosedur yang ada. Kita akan menghormati segala proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Bakal Tinggal Sementara di Jakarta

Selain itu Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Punco, mengaku kliennya akan bersikap kooperatif, meskipun Dea berdomisili di Malang, Jawa Timur.

Hal itu dibuktikan dengan menetapnya Dea untuk sementara waktu di Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved