Baru 10 Menit Bermesraan dengan Wanita Penghibur, Kakek 74 Tahun Mendadak Meninggal, Ini Kata Polisi

Kakek berinisial SP itu mendadak meninggal dunia usai berhubungan layaknya suami istri dengan teman kencan bayaran, SU (48).

Tribun Jabar
Ilustrasi PSK 

Sang suami bersama kedua anak kembar perempuannya yang masih berusia 6 tahun, bersembunyi di kamar sebelah.

Menurut Keterangan Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, transaksi dan pelayanan seksual dilakukan di salah satu rumah kos di Kecamatan Serang Kota Serang.

Hutapea menjelaskan, Istri dan Suami itu melakukan tindakan secara sadar.

Baca juga: Suami Jual Istri Lewat Michat, Bawa Anak Kembar saat Melayani Pelanggan di Kosan Kota Serang

Pihak kepolisian telah menangkap sang istri dan suami tersebut. 

Terkait nasib kedua anak kembar suami istri itu, akan diurus oleh neneknya.

"Neneknya sudah dikontek sedang dalam perjalanan kesini untuk menjemput," ungkap Kapolres.

Menurut Hutapea, dalam sehari, sang istri dari suami yang bekerja sebagai ojol itu melayani sekitar 2 sampai 3 pelanggan.

"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam," ucapnya.

Dalam mencari pelanggan, mereka menggunakan aplikasi Michat.

Sementara itu, menurut pengakuan AR (28), suami sekaligus mucikari, dia mengaku melakukan itu atas kemauan EE, yaitu istrinya.

"Tidak ada paksaan," ujarnya saat ditemui di kosan saat press release, Minggu (27/3/2022).

"Saat itu di beda kamar saya bersembunyi bersama anak, istri di sebelah," sambung AR.

Istrinya sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar kos, selama 5 bulan atas persetujuannya.

"6 bulan berlangsung," paparnya.

Dalam satu bulan, penghasilannya mencapai Rp 10 juta. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved