Segera Cair! Ini Jadwal Pencairan THR Lebaran dan Gaji ke-13, Tapi Ada Golongan PNS yang Tak Dapat

Berikut jadwal prakiraan cairnya THR Lebaran dan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2022. Namun ada beberapa golongan PNS yang tak dapat THR. 

Editor: Vega Dhini
Tribun Timur
Ilustrasi - THR PNS. 

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa THR untuk ASN diberikan keoada eselon II ke bawah. Hal serupa juga berlaku bagi pensiun.

“Untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah ata sampai eselon III ke bawah mendapat THR. Pensiun juga mendapat THR karena mereka kelompok tertahan juga,” imbuh Sri Mulyani.

Lalu berapa besaran yang akan diterima ?

Mengenai besaran THR yang akan diterima yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat  (tunjangan suami/istri dan anak).

“Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat tidak dari tukinnya,” jelasnya.

Jadi untuk tunjangan kinerja tidaka akan masuk dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.

Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul Mohon Maaf Dengan Berat Hati PNS Golongan Ini Tak Akan Dapat Pencairan THR

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved