TV Analog di Serang, Cilegon, dan Pandeglang Segera Beralih ke Siaran Digital, Disarankan Beli Alat

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengentikan siaran TV analog.

Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo
Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Dalam artikel terdapat cara beralih dari TV analog ke TV digital menggunakan set top box (STB) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Banten menjadi tiga wilayah untuk peralihan dari TV analog ke siaran TV digital.

Banten satu terdiri atas Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

Banten dua ada Kabupaten Pandeglang.

Banten tiga ada Kabupaten Lebak.

Baca juga: Daftar Merek STB yang Mendapatkan Sertifikat Perangkat Kominfo & Cara Menonton Siaran TV Digital

"Tangerang Raya masuk wilayah Jabodetabek," ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten Haris H Witharja, di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2022).

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengentikan siaran TV analog.

Penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Banten.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog diminta untuk beralih ke siaran TV digital.

Jadwal penghentian TV analog di Banten terbagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama, Analog Switch Off (ASO) paling lambat 30 April 2022.

TV analog yang akan dimatikan pada tahap pertama adalah wilayah Banten satu dan dua.

"Mulai dari Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang," katanya.

Pada tahap kedua, Analog Switch Off (ASO) paling lambat pada 25 Agustus 2022.

TV analog yang akan dimatikan pada tahap kedua, yaitu untuk wilayah Jabodetabek.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved