5 Teroris Jaringan NII di Tangsel Ditangkap Densus 88, Polisi: Ada Hubungan dengan Kasus Sumbar

Sebanyak lima tersangka terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap Densus 88 Polri, Minggu (3/4/2022).

Istimewa
ILUSTRASI - Tim Densus 88 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak lima tersangka terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap Densus 88 Polri.

Kelimannya diringkus di daerah Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (3/4/2022) hanya dalam waktu tujuh jam.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Teroris Jaringan ISIS di Tangerang, Pelaku Pernah Ditangkap Kasus Serupa

"Kami menyampaikan update tentang penangkapan tersangka teroris di wilayah Tangerang Selatan."

"Dilakukan oleh penyidik Densus 88 pada hari Minggu tanggal 3 April kurang lebih jam 7," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris NII di Sumatera Barat.

"Penangkapan tersebut terhadap 5 tersangka teroris yang merupakan kelompok jaringan teroris NII."

"Ini merupakan hasil pengembangan penangkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat," jelas Ramadhan.

Namun begitu, Ramadhan masih belum merinci perihal peran kelima tersangka NII tersebut.

Baca juga: Kabar Terbaru Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 7 Orang Anggota Teroris Diduga Anggota JI dan ISIS

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Selanjutnya nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut. Nanti kita akan sampaikan kemudian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 AntiTeror Polri menggelar operasi senyap penangkapan teroris di wilayah Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2922) pekan lalu.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, 16 tersangka terorisme di wilayah Sumbar itu berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Ia juga membeberkan bahwa 16 tersangka teroris itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

Polisi menyebut mereka berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.

"Memiliki niat menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Melakukan Perlawanan saat Digeledah: Gak Nyangka

Aswin menyebut para tersangka itu juga bertekad mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.

Pada saat yang sama, mereka juga aktif merekrut anggota baru dari kalangan anak-anak di bawah umur.

"Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur," kata Aswin.

Aswin mengatakan para tersangka itu juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.

"Merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," jelasnya.

Namun, Aswin tidak merinci lebih lanjut lokasi yang dijadikan tempat latihan.

Dia hanya menjelaskan bahwa penangkapan 16 tersangka itu dilakukan untuk mengungkap struktur jaringan NII di tingkat pusat hingga daerah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam 7 Jam, Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Terorisme Jaringan NII di Tangerang Selatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved