Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 8 Muridnya, Penasaran Masih Punya Hasrat Seksual di Masa Tua

Delapan santri menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Editor: Glery Lazuardi
News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur 

Tony menambahkan, kasus ini terbongkar setelah seorang korban bercerita kepada ibunya.

"Ibunya cerita-cerita ternyata anak-anak tetangga yang merasa dicabuli akhirnya keluar omongan juga," lanjutnya.

Baca juga: Dosen di UMT Dipecat Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi saat Lakukan Praktik Teater

Kabar tersebut dengan cepat menyebar hingga akhirnya diketahui jumlah korban ada banyak.

Toni menyebutkan, semua korban berjenis kelamin perempuan.

Sebagian besar masih anak-anak dengan rentang usia tujuh hingga sepuluh tahun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(Tribun-Video.com)

Tulisan ini sudah tayang di video.tribunnews.com berjudul Oknum Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 8 Muridnya, Penasaran Apakah Masih Punya Hasrat Seksual di Masa Tua

An individual Ngaji teacher in Ngawi Cabuli, 8 of his students, curious whether they still have sexual desire in old age

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved