Jabatan WH-Andika Berakhir Mei, Siapa Calon Pejabat Penggantinya? Ini Penjelasan Pengamat

Masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, wakilnya segera berakhir pada 12 Mei 2022.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Gubernur Banten Wahidin Halim ,saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (6/12/2021). 

Yahnu berpendapat bahwa sepatutnya, orang yang dipilih sebagai Pj gubernur Banten.

Presiden harus menentukan orang yang mempunyai kemampuan dan pemahaman geopolitik.

"Dia harus tahu kondisi obyektif Banten, memahami kultur budaya, adat, kebiasaan dan dinamika kehidupan kemasyarakatan di Banten," terangnya.

Di samping itu, pada penunjukan Pj yang akan dilakukan oleh Presiden RI.

Baca juga: THR Pekerja Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran, Disnakertrans Banten: Telat Bayar Kena Sanksi

Yahnu menyampaikan bahwa siapapun yang akan menjadi Pj gubernur Banten.

Tentunya seorang Pj tersebut akan melakukan pekerjaan yang sangat berat.

"Karena ada banyak PR yang ditinggalkan oleh pemimpin terdahulu, yang harus diselesaikan," katanya.

Pertama, yaitu mengenai agenda reformasi birokrasi.

Sebab agenda reformasi birokrasi ini, kata Yahnu, masih menjadi catatan merah untuk segera diperbaiki.

Kedua, yaitu pelayanan publik harus diperbaiki.

Hal itu harus diperbaiki oleh Pj yang akan menjabat sebagai Pj gubernur Banten.

Ketiga, yaitu harmoni antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota harus diperbaiki.

Yahnu berharap Pj gubernur bisa lebih harmonis dengan para kepala daerah yang ada di Provinsi Banten.

"Supaya kehadiran Pj gubernur di Banten sejalan dengan cita-cita kesejahteraan masyarakat Banten," katanya.

Baca juga: Bangun 2 Sekolah Kebutuhan Khusus, Pemprov Banten Komitmen Pemerataan Pendidikan

Disampaikan Yahnu, siapapun orangnya yang akan menjabat Pj gubernur Banten.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved