Maraknya Tawuran, Pemkot Tangerang Beri Sanksi Tegas: Kepala Sekolah Terancam Dipecat karena Hal Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang beri sanksi tegas pada kepala sekolah dengan memecatnya apabila siswanya kedapatan melakukan aksi tawuran.
TRIBUNBANTEN.COM - Maraknya aksi tawuran pada beberapa waktu ini cukup membuat resah masyarakat sekitar.
Hal tersebut akhirnya membuat Pemerintah Kota Tangerang memberikan sanksi tegas kepada pejabat sekolah atau kepala sekolah.
Sanksi tersebut berupa pemecatan jika muridnya ketahuan mengikuti aksi tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang menegaskan bahwa pihaknya segera membuat kebijakan untuk memecat kepala sekolah yang siswanya nekat mengikuti tawuran.
"Kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat," kata Arief dalam acara Ngopi Item yang diinisiasi Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di TangCity Mal, Jumat (8/4/2022).
Hal tersebut dilakukannya karena aksi tawuran kerap terjadi di Kota Tangerang pada beberapa waktu ini.
Baca juga: Ring Tinju untuk Pelajar, Benyamin Davnie: Lebih Baik Berprestasi daripada Tawuran
"Kita merencanakan seperti itu (memecat kepala sekolah) karena kemarin ada anak-anak yang ketangkap karena tawuran dan mereka masih mengenakan baju seragam sekolah," sambungnya
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan menghindari untuk mengeluarkan siswa yang kedapatan terlibat tawuran.
Sebab bagaimanapun, hal tersebut merupakan tanggung jawab besar tenaga pendidikan di setiap sekolah.
"Karena sesalah apapun anak-anak ini, mereka adalah masa depan bangsa. Dan karena mereka masih dalam bangku sekolah, jadi pihak sekolah lah yang harus membimbing murid-muridnya masing-masing," ujar dia.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga tengah melaksanakan kegiatan smart parenting di setiap sekolah di Kota Tangerang.
"Tapi kewajiban memberi pengertian kepada anak juga bukan kewajiban tenaga didik saja, tapi juga orang tua siswa," jelas wali kota.
Baca juga: Tawuran Jelang Sahur di Tangerang, 2 Kelompok Remaja Bawa Sarung Berisi Batu
Pasalnya, Dinas Pendidikan kini tengah menjalankan program smart parenting.
Hal di atas adalah kegiatan kepala sekolah mengajar orang tua siswa di hari Sabtu.
Agar guru dan orang tua dapat berkoordinasi baik terkait mengarahkan anak-anak.