Penasaran Bagian Vitalnya Masih Berfungsi atau Tidak, Pria Lanjut Usia Nekat Cabuli 7 Muridnya
Seorang kakek penasaran bagian vitalnya masih berfungsi atau tidak dengan nekat mencabuli 7 murid perempuannya.
Motif bejat si kakek pun terungkap mengapa tega mencabuli murid-muridnya itu.
Dari kesaksian pelaku, ia nekat berbuat cabul untuk mencoba apakah alat kelaminnya masih bisa ereksi atau tidak.
"Sebenarnya masih tinggal serumah dengan istrinya tapi malah melampiaskan ke korban," tambah Toni.
Baca juga: Tampang Ayah di Tegal yang Tega Cabuli Anak Laki-laki Kandungnya
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dikenakan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan tindakannya itu, R terancam pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
