Bekerja 1 Tahun Dapat Satu Kali Gaji, Ini Cara Menghitung Besaran THR Pekerja Kurang dari 12 Bulan
THR adalah pendapatan yang berhak didapatkan oleh pekerja atau karyawan dari pihak pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Artinya, selain dikenai sanksi, pengusaha juga tetap wajib membayarkan THR sesuai besarannya masing-masing kepada para pekerjanya.
Adapun sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR adalah akan menerima teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh produksi, hingga pembekuan usaha.
Sanksi tersebut nantinya akan diberikan secara bertahap.
Aturan tentang pemberian sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
