Bekerja 1 Tahun Dapat Satu Kali Gaji, Ini Cara Menghitung Besaran THR Pekerja Kurang dari 12 Bulan

THR adalah pendapatan yang berhak didapatkan oleh pekerja atau karyawan dari pihak pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang THR 

Artinya, selain dikenai sanksi, pengusaha juga tetap wajib membayarkan THR sesuai besarannya masing-masing kepada para pekerjanya.

Adapun sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR adalah akan menerima teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh produksi, hingga pembekuan usaha.

Sanksi tersebut nantinya akan diberikan secara bertahap.

Aturan tentang pemberian sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Menghitung THR Karyawan Sesuai Masa Kerjanya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved