Bonyok Tak Berbentuk usai Dihajar Massa, Ini Riwayat Karir Ade Armando dan Sederet Kontroversinya

Bonyok Tak Berbentuk usai Dihajar Massa, Ini Riwayat Karir Ade Armando dan Sederet Kontroversinya

Editor: Ahmad Haris
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Perwakilan BEM SI berusaha melerai agar orang yang diduga Ade Armando tidak tewas mengenaskan akibat dianiaya massa yang tak terkendali, Senin (11/4/2022). 

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan kepada publik," ujar Ade Armando saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/11/2019).

Dia memposting foto tersebut karena melihat kinerja Anies dalam mengelola pemerintahan.

Ini merupakan bentuk kekecewaannya karena pembengkakan anggaran yang tidak masuk akal, misalnya anggaran bolpoin dan lem yang mencapai miliaran rupiah.

Dia mengaku akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya dan siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

2. Kepolisian Polda Metro Jaya pernah menetapkan dia sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada 25 Januari 2017.

Ade dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Johan Khan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitternya @adearmando1.

"Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues."

3. Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar dan Michael serta salah seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti melaporkan Ade ke Bareskrim Polri pada 28 Desember 2017.

Ade dilaporkan atas unggahan foto berisi para ulama termasuk Rizieq Shihab yang mengenakan atribut natal dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.

Ade menjelaskan, dalam unggahannya itu dia telah mencantumkan keterangan bahwa foto itu hoax.

"Justru maksudnya adalah klarifikasi kepada publik. Masa ke orang-orang tertentu saja," kata dia.

4. Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di Facebook yang diduga menista agama.

Kali ini, Ade dilaporkan oleh Pemimpin Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman Al Farisi dan Front Pembela Islam (FPI) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2018.

Ade dilaporkan atas unggahannya yang mengomentari hadis nabi. Melalui akun Facebooknya dia menulis,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved