DJ Una akan Laporkan Trading Ilegal DNA Pro ke Mabes Polri, Masih Siapkan Bukti Kuat
DJ Una memilih untuk melaporkan Investasi bodong trading ilegal DNA Pro karena merasa mendapat banyak kerugian.
TRIBUNBANTEN.COM - Setelah dituding menjadi Brand Ambassasor DNA Pro, DJ Una mengalami banyak kerugian.
DJ Una harus memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus DNA Pro.
Tak hanya itu, ia juga merupakan korban dari investasi bodong robot trading ilegal tersebut.
Diketahui, DJ Una sempat membuat pengakuan bahwa dirinya menelan keugian Rp 700 juta dari investasi bodong tersebut.
DJ Una juga sempat membantah saat dirinya disebut sebagai Brand Ambassador.
Merasa tak terima karena mendapat banyak kerugian, DJ Putri Una Astari Thamrin pun akhirnya memilih untuk melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada hari ini Rabu (13/4/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum DJ Una.
Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Menelan Kerugian hingga Rp 700 Juta, Kuasa Hukum: Dia Juga Korban
"Jadi ke mabes, jadi kami masih menyiapkan dan mengkordinasikan beberapa data dan bukti," kata Yafet YW Rissy saat dikonfirmasi awak media.
"Ini melaporkan," sambungnya.
Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti-bukti kuat untuk melengkapi laporan terhadap robot trading DNA Pro yang diduga ilegal tersebut.
"Belum di mabes masih lagi menyiapkan bukti-bukti," tutur Yefet.
Untuk diketahui, nama DJ Una sendiri ikut terseret kasus robot trading DNA Pro.
Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Menelan Kerugian hingga Rp 700 Juta, Kuasa Hukum: Dia Juga Korban
Putri Una Astari Thamrin atau sosok yang lebih dikenal sebagai DJ Una ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.
Ternyata, DJ Una mengaku telah menelan kerugian hingga Rp 700 Juta.
Seperti diketahui, DJ Una akan segera diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi.
Sebab, DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador. Bahkan ia juga sempat mempromosikan robot trading tersebut di media sosialnya.
Baca juga: Rizky Billar dan DJ Una Sudah Dijadwalkan untuk Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro
Dengan tegas, kuasa hukum DJ Una pun membantah saat kliennya disebut sebagai Brand Ambassador.
"Dalam kesempatan ini, saya selaku kuasa hukum DJ Una memastikan, klien kami bukan Brand Ambassador dan Affiliator. Bahkan klien kami adalah korban," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Yafet menegaskan, Una terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kliennya juga merupakan korban.
"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucapnya.
Kuasa hukum DJ Una pun menceritakan terkait kronologi perkenalan DJ Una dengan DNA PRO yang bermula pada Juli 2021 lalu dalam acara gala dinner.
Kala itu, Yafet menyebut janda anak satu itu hadir karena mendapatkan tawaran manggung sebagai DJ di acara gala dinner tersebut.
Baca juga: 2 Buron Robot Trading DNA Pro Sembunyi di Hotel Bintang 5, Punya Downline Rp 330 M
Karena pandemi sedang tinggi, acara gala dinner itu tidak jadi. Tapi, Top Leader DNA Pro, Hoki Irjana mengatur ulang pertemuan dengan Una.
"Hoki Irjana ini lah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una, sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dlaam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," jelasnya.
Saat pertemuan terjadi, diakui Yafet kalau Una tidak percaya begitu saja dan meminta perizinan operasi DNA Pro yang dikeluarjan oleh OJK.
Menurut pengakuan Una, Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro yang dibuat secara legal oleh Hoki Irjana.
"Karena Una merasa yakin, Hoki Irjana ini membuatkan akun buat klien saya menggunakan dana Hoki sendiri sebesar 600 US Dolar," ungkapnya.
Kemudian, diakui Yafet, beberapa waktu kemudian, Hoki membuatkan dua akun kosong dan menciptakan sekitar 10 downline.
Baca juga: Marak Robot Trading Abal-abal, AP2LI: Hati-hati Penawaran Untung Besar dalam Waktu Singkat
"Ini sudah multilevel marketing, jadi semacam akunakun ikutan, yang dibuat oleh Hoki. Tujuannya untuk mencari orang tambahan, atau customer tambahan, atau investor tambahan,untuk mengikuti trading ini," katanya.
Berjalannya waktu, dikatakan Yafet, Una mengajak keluarga dan teman-temannya menyertakan uang kedalam akun yang dibuat dari Juli sampai Desember 2021
"Pada Januari 2022, Putri dan teman-temannya menempatkan dana lagi kurang lebih Rp 300 jutaan, jadi total itu Rp 1,3 miliar menempatkan dana disitu," terangnya.
Saat DNA Pro terseret kasus ilegal trading, diakui Yafet kalau Una menanyakan kembali izin operasinya dan dijawab Hoki, memiliki izin resmi dari OJK.
"Ketika DNA Pro bermasalah, Una ingin ambil uangnya tapi tidak bisa diambil," katanya.
Yafet menyebut dari total Rp 1,3 Miliar, DJ Una sempat menerima keuntungan sebesar Rp 623 Juta dari DNA Pro total keuntungan dari satu persen perjanjian.
"Tapi sisanya Rp 700 juta tidak bisa diambil," ujar Yafet Rissy.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul JADI Korban Trading Ilegal, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Mabes Polri, Kuasa Hukum: Lagi Siapkan Bukti,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dj-una-dj.jpg)