Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititip di Mapolres Serang Kota, Rumah Bisa Dititip ke Polmas
Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititip di Mapolres Serang Kota, Rumah Bisa Dititip ke Polmas
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Polres Serang Kota menerima penitipan kendaraan, dan rumah kosong yang akan ditinggalkan pemudik.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Serang Kota.
Sedangkan untuk rumah kosong, dapat menghubungi Polisi Masyarakat (Polmas) atau Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing, untuk pengamanan.
Baca juga: PENGUMUMAN! Pemkot Serang Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022
Menurut Kapolres, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pencurian di rumah kosong selama ditinggal mudik.
"Kepada masyarakat Kota Serang, apabila mau mudik kami siap amankan harta benda, ada Bhabinkamtibmas untuk mengamankan," ujarnya pada TribunBanten.com saat ditemui di Mapolres, usai apel gelar pasukan operasi ketupat Maung 2022.
Hutapea juga menghimbau, agar rumah yang akan ditinggalkan jangan disebutkan pada orang lain, kecuali pada petugas yang mengamankan.
Baca juga: Kepala Terminal Pakupatan Serang Minta Pemudik Lapor Jika PO Bus Naikan Harga Tiket yang Tidak Wajar
"Jangan disebutkan pada orang lain, ada patroli nanti," paparnya.
Menurut Hutapea, pihak kepolisian selama mudik lebaran tidak ada yang mudik.
"Memang ini tugas kami untuk amankan masyarakat, kami mudiknya belakangan dan fokus layani masyarakat," jelasnya.