52.425 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Melalui GT Cikupa Tol Tangerang-Merak pada H-9 Lebaran
Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mengumumkan hasil analisa harian situasi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas jelang mudik
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mengumumkan hasil analisa harian situasi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas jelang mudik Lebaran 2022.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunBanten.com, terjadi peningkatan aktivitas lalu lintas pada Sabtu (23/04/2022) kemarin.
Baca juga: Titik Rawan Macet di Banten Saat Mudik Lebaran 2022, Pemudik Perhatikan ya!
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan sejumlah kendaraan yang masuk di gerbang Tol Cikupa menuju ke arah Merak meningkat.
"Kendaraan masuk dari Gerbang Tol Cikupa arah Merak meningkat 26,8 persen," ujarnya dikutip dari Group WhatsApp Forum Media Polda Banten, Minggu (24/4/2022).
Untuk lalu lintas yang masuk dari Tol Cikupa menuju Merak, kata dia, normalnya hanya sekitar 41.317 kendaraan.
Namun kali ini mengalami peningkatan sekitar 52.425 kendaraan atau sekitar meningkat 26,8 peresen.
Peningkatan tersebut juga terjadi di pintu keluar gerbang tol Merak.
Normalnya, kendaraan yang keluar di gerbang tol Merak hanya sekitar 8.986 kendaraan.
Namun kali ini mengalami peningkatan sekitar 11.614 kendaraan atau naik sekitar 29,2 persen.
Disampaikan Budi, selain aktivitas lalu lintas yang mengalami kenaikan.
Penindakan tilang juta mengalami kenaikan pada H-9 Lebaran.
"Tilang dilakukan sebanyak 251 kali, meningkat 1.693% dibanding tahun 2021 hanya 14 kendaraan," ujarnya.
Sementara upaya pemberian teguran mengalami penurunan yakni hanya 143 kali, turun sekitar 37% dibanding tahun 2021 mencapai 228 teguran.
Sedangkan sosialisasi keselamatan berlalulintas dilakukan sebanyak 286 kali, naik 1.044% dibanding 2021 hanya 25 kali.
Baca juga: Bupati Serang Perbolehkan Mobil Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran, Tapi ada Syaratnya